Alamat Kantor

Jalan Jenderal Soedirman, Nabire, Papua Tengah, 98811

Email

sekdappt@gmail.com

PERPRES NO 33 TAHUN 2012

HiBAS PAPUA TENGAH

Aplikasi Usulan Proposal Hibah dan Bantuan Sosial

Sambutan Gubernur

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hari ini kita bersama-sama meluncurkan Aplikasi HiBAS, sebuah inovasi digital untuk mempermudah dan mempercepat proses pengusulan hibah dan bantuan sosial di Provinsi Papua Tengah.

Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos. Melalui HiBAS, masyarakat dan organisasi kini dapat mengajukan proposal secara online, memantau prosesnya, dan memastikan semua berjalan terbuka dan adil.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengembangkan aplikasi ini. Mari kita manfaatkan HiBAS sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Gubernur Provinsi Papua Tengah
Meki Nawipa

Meki Nawipa

Gubernur Provinsi Papua Tengah

Deinas Geley, S.Sos., M.Si

Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah

Sambutan Wakil Gubernur

Dengan penuh rasa syukur, saya menyampaikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi Usulan Proposal Hibah berbasis website. Inovasi ini menjadi langkah penting Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, proses pengajuan dan pengelolaan proposal hibah kini menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempercepat pelayanan yang profesional dan tepat sasaran.

Saya mengajak seluruh pihak untuk menggunakan aplikasi ini secara optimal dan bertanggung jawab. Semoga inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital berkelanjutan menuju pemerintahan yang modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengembangkan aplikasi ini. Mari kita manfaatkan HiBAS sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah
Deinas Geley, S.Sos., M.Si

K

Total Pengusul

K

8 Wilayah Kabupaten

K

Total usulan disetujui

K

Total Lembaga / Instansi
shape

Dasar Hukum HiBAS
Provinsi Papua Tengah

Pemerintah Provinsi Papua Tengah membentuk pengelolaan dana hibah dan bansos, masyarakat dan organisasi kini dapat mengajukan proposal secara online.

Peraturan Gubernur No.13 Tahun 2025

Pembentukan Media Publikasi Produk Hukum Provinsi Papua Tengah.

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003

Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government

chose

PROHBS

Ayo Sampaikan Proposal Hibahmu !

3 Langkah Menyampaikan Proposal Usulan Bantuan dan Hibah

Aplikasi HiBAS (Aplikasi Penyampaian Usulan Proposal Hibah & Bantuan Sosial)

Daftar Sekarang!

Buat Akun Aplikasi HiBAS

Segera daftarkan instansi / lembaga yang ingin menyampaikan proposal usulan hibah dan bantuan sosial secara mandiri, jangan lupa baca syarat dan ketentuan yang berlaku ya!

Lengkapi Data Persyaratan

Silahkan untuk mempersiapkan dokumen - dokumen yang dibutuhkan dan pantau progres / respon dari admin aplikasi ya!

Konfirmasi & Validasi

Usulan proposalmu akan diproses oleh admin sesuai dengan prosedur yang berlaku pada Provinsi Papua Tengah dalam menjalankan proses verifikasi dan validasi data. hasil akan disampaikan secara langsung dan realtime di aplikasi HiBAS.!

Tata cara
& Persyaratan Dokumen

 Perhatikan tata cara , prosedur dan persyaratan yang ditentukan dari aplikasi supaya usulanmu bisa direalisasikan!

Tata cara HiBAS!

Silahkan Donwload disini Untuk Tutorial cara mudah menggunakan aplikasi HiBAS

Persiapan & Persyaratan

Silahkan Donwload Format dan Dokumen Persyaratan sesuai dengan kebutuhan yang diminta.

Pantau progres usulan

Kamu bisa mengetahui progres usulanmu sudah sampai mana. secara realtime!

Video Edukasi Untuk Kamu Biar Aspirasimu Segera Terealisasi!

Kamu harus Tau!, Gimana update aplikasi HiBAS!

Begini caranya suapaya proposal hibah kamu cepat di setujui oleh Aplikasi HiBAS!

Ini yang harus kamu siapkan sebelum pengajuan proposalmu di upload Aplikasi HiBAS!

F.A.Q – Aplikasi HiBAS

HiBAS adalah sistem digital yang digunakan untuk mengajukan proposal hibah dan bantuan sosial secara elektronik kepada pemerintah daerah. Aplikasi ini mempermudah proses pengajuan, verifikasi, dan monitoring proposal secara transparan dan akuntabel.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh:

  • Organisasi kemasyarakatan
  • Lembaga keagamaan
  • Lembaga pendidikan nonformal
  • Yayasan dan LSM
  • Individu yang memenuhi syarat penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Proposal yang diajukan melalui HiBAS harus sesuai dengan jenis hibah dan bantuan sosial yang telah ditetapkan dan dibuka oleh pemerintah daerah. Jenis bantuan yang tersedia akan ditampilkan dalam aplikasi saat periode pengajuan dibuka.

Setelah login, pengguna dapat melihat status proposal pada dashboard akun masing-masing, termasuk tahap verifikasi, evaluasi, hingga persetujuan.

Tidak. Semua proposal tetap harus melalui proses verifikasi, evaluasi teknis, dan persetujuan sesuai dengan kebijakan dan anggaran yang tersedia di pemerintah daerah.

Silahkan langsung chat admin atau dengan mengirimkan laporan aduan jika mengalami kendala! .

Tracking Dokumen Usulan Proposal