PERPRES NO 33 TAHUN 2012
HiBAS PAPUA TENGAH
Aplikasi Usulan Proposal Hibah dan Bantuan Sosial
Sambutan Gubernur
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hari ini kita bersama-sama meluncurkan Aplikasi HiBAS, sebuah inovasi digital untuk mempermudah dan mempercepat proses pengusulan hibah dan bantuan sosial di Provinsi Papua Tengah.
Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos. Melalui HiBAS, masyarakat dan organisasi kini dapat mengajukan proposal secara online, memantau prosesnya, dan memastikan semua berjalan terbuka dan adil.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengembangkan aplikasi ini. Mari kita manfaatkan HiBAS sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
Gubernur Provinsi Papua Tengah
Meki Nawipa
Meki Nawipa
Gubernur Provinsi Papua Tengah
K
Total PengusulK
8 Wilayah KabupatenK
Total usulan disetujuiK
Total Lembaga / Instansi
Dasar Hukum HiBAS
Provinsi Papua Tengah
Pemerintah Provinsi Papua Tengah membentuk pengelolaan dana hibah dan bansos, masyarakat dan organisasi kini dapat mengajukan proposal secara online.
Peraturan Gubernur No.13 Tahun 2025
Pembentukan Media Publikasi Produk Hukum Provinsi Papua Tengah.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government
PROHBS
Ayo Sampaikan Proposal Hibahmu !
3 Langkah Menyampaikan Proposal Usulan Bantuan dan Hibah
Aplikasi HiBAS (Aplikasi Penyampaian Usulan Proposal Hibah & Bantuan Sosial)
Daftar Sekarang!Buat Akun Aplikasi HiBAS
Segera daftarkan instansi / lembaga yang ingin menyampaikan proposal usulan hibah dan bantuan sosial secara mandiri, jangan lupa baca syarat dan ketentuan yang berlaku ya!
Lengkapi Data Persyaratan
Silahkan untuk mempersiapkan dokumen - dokumen yang dibutuhkan dan pantau progres / respon dari admin aplikasi ya!
Konfirmasi & Validasi
Usulan proposalmu akan diproses oleh admin sesuai dengan prosedur yang berlaku pada Provinsi Papua Tengah dalam menjalankan proses verifikasi dan validasi data. hasil akan disampaikan secara langsung dan realtime di aplikasi HiBAS.!
Tata cara
& Persyaratan Dokumen
Perhatikan tata cara , prosedur dan persyaratan yang ditentukan dari aplikasi supaya usulanmu bisa direalisasikan!
Persiapan & Persyaratan
Silahkan Donwload Format dan Dokumen Persyaratan sesuai dengan kebutuhan yang diminta.
Pantau progres usulan
Kamu bisa mengetahui progres usulanmu sudah sampai mana. secara realtime!
F.A.Q – Aplikasi HiBAS
HiBAS adalah sistem digital yang digunakan untuk mengajukan proposal hibah dan bantuan sosial secara elektronik kepada pemerintah daerah. Aplikasi ini mempermudah proses pengajuan, verifikasi, dan monitoring proposal secara transparan dan akuntabel.
Aplikasi ini dapat digunakan oleh:
- Organisasi kemasyarakatan
- Lembaga keagamaan
- Lembaga pendidikan nonformal
- Yayasan dan LSM
- Individu yang memenuhi syarat penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Proposal yang diajukan melalui HiBAS harus sesuai dengan jenis hibah dan bantuan sosial yang telah ditetapkan dan dibuka oleh pemerintah daerah. Jenis bantuan yang tersedia akan ditampilkan dalam aplikasi saat periode pengajuan dibuka.
Setelah login, pengguna dapat melihat status proposal pada dashboard akun masing-masing, termasuk tahap verifikasi, evaluasi, hingga persetujuan.
Tidak. Semua proposal tetap harus melalui proses verifikasi, evaluasi teknis, dan persetujuan sesuai dengan kebijakan dan anggaran yang tersedia di pemerintah daerah.
Silahkan langsung chat admin atau dengan mengirimkan laporan aduan jika mengalami kendala! .







